:::: ::: {style=“background-color: #fdfdfd; border: 1px solid #e1e1e1; border-left: 6px solid #990000; padding: 30px; margin: 40px 0; border-radius: 8px; box-shadow: 0 4px 6px rgba(0,0,0,0.05); font-family: ‘Georgia’, serif;”} ### Tantangan Inti {#section-0}
Tuhan tidak menampakkan diri di hadapan kita, malaikat-malaikat-Nya juga tidak menampakkan diri, dan Dia tidak melakukan mukjizat pada zaman sekarang seperti yang dikatakan dalam dongeng-dongeng zaman dulu. Meski tidak ada, kita tetap dituntut untuk mengenal Tuhan melalui “perintah”-Nya.
Mari kita periksa perintah-perintah ini, dan lihat apakah perintah-perintah tersebut memberikan kesan Wahyu Ilahi, atau “Drama Manusia.” ::: ::::
Bukankah merupakan kebenaran universal bahwa kepalsuan dikenali dari kontradiksi-kontradiksinya? Mari kita amati kontradiksi dalam perintah Allah.
Perintah Pertama: Wanita yang sedang menstruasi adalah najis dan tidak boleh duduk di masjid mana pun.
Perintah Kedua: Namun, wanita yang sedang menstruasi boleh duduk di Masjid al-Haram (masjid paling suci) dan menunaikan ibadah haji, termasuk mencium Hajar Aswad (Hajr-e-Aswad) yang tertanam di dinding Ka’bah dan menyentuh Rukn-e-Yamani.
Apakah Anda melihat kontradiksi ini dalam Islam? Argumen kami adalah bahwa ketidakkonsistenan ini tidak mungkin berasal dari Tuhan Ilahi yang “Sempurna”. Mereka adalah ciptaan pikiran manusia, khususnya pikiran Muhammad. Di satu sisi, ia memberlakukan pembatasan terhadap perempuan karena pengaruh agama kuno, khususnya Yudaisme. Sebaliknya, ia menjadi tidak berdaya menghadapi kompleksitas kehidupan praktis dan “terpaksa” memberikan “konsesi”, yang muncul dalam bentuk kontradiksi.
Menurut Islam:
Wanita yang sedang haid adalah najis secara jasmani. Oleh karena itu, wanita najis seperti itu tidak boleh duduk di masjid atau bahkan memasuki area shalat Idgah. (Sumber: Sunan Abi Dawud, 1137 – Nilai: Sahih)
Menstruasi diklaim tidak hanya berdampak pada tubuh, tapi juga jiwa. Karena “kekotoran spiritual” ini, seorang wanita tidak boleh salat, berpuasa, atau membaca Al-Quran, karena hal tersebut akan “mencemari” perbuatan suci tersebut.
Meniru Yudaisme: Bukti Asal Usul Manusia
Di Mekah, umat Islam berurusan dengan orang-orang kafir yang tidak memiliki batasan agama khusus mengenai menstruasi. Ketika Muhammad bermigrasi ke Madinah, dia bertemu dengan komunitas Yahudi. Pada awal periode Madinah, Muhammad mencoba meniru praktik Yahudi dalam beberapa hal, seperti awal Kiblat yang menghadap Yerusalem dan Puasa Asyura.
Dalam Hukum Yahudi (Taurat), seorang wanita yang sedang menstruasi dinyatakan tidak suci secara jasmani dan rohani. Ketika umat Islam mengamati perilaku Yahudi ini, mereka bertanya apa yang harus mereka lakukan. Dalam konteks ini, diturunkan Ayat 222 Surah Al-Baqarah: "Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, itu najis/tidak menyenangkan, maka jauhkanlah dari wanita saat haid..." [Catatan: Menurut cendekiawan Muslim, Surah al-Baqarah diturunkan pada awal periode Madinah ketika Muhammad mengadopsi banyak praktik Yahudi]
Jika perintah ini merupakan bagian dari skema Ilahi yang sudah ada sebelumnya, maka perempuan berada di Mekah selama 13 tahun dan mereka juga mengalami menstruasi di sana, namun “masalah” ini tidak pernah muncul. Mengapa?
Harap pikirkan kembali hal ini:
- Apakah Allah baru mengetahui “kekotoran” haid setelah sampai di Madinah?
- Selama 13 tahun di Mekkah, wanita berdoa, mendekati Ka’bah, menyentuhnya, menciumnya, dan melakukan Tawaf. Lalu mengapa “kenajisan” tidak menghalangi?
Hal ini membuktikan bahwa aturan-aturan tersebut bukan bersifat ketuhanan melainkan merupakan reaksi manusia yang dipengaruhi oleh lingkungan. Melihat orang-orang Yahudi di Madinah, Muhammad mengubah masalah yang tidak ada menjadi krisis bagi perempuan, membuat hidup mereka sulit, dan menghabiskan sisa hidupnya untuk mengatasi kontradiksi yang diakibatkannya.
Kontradiksi: Masjid al-Haram vs Masjid Umum
Di awal Madinah, Muhammad memerintahkan bahwa menstruasi adalah sesuatu yang najis dan wanita tidak boleh memasuki masjid atau bahkan Idgah. (Sumber: Sunan Abi Dawud, 1137 – Nilai: Sahih)
Namun, pada akhir periode Madinah, ketika Muhammad pergi ke Mekah untuk berhaji bersama Aisha, sebuah masalah muncul. Aisha mulai menstruasinya sebelum haji dan mulai menangis dan mengeluh. Untuk mengatasi hal ini situasi, perintah baru dikeluarkan atas nama "wahyu":
- Aisha bisa memakai Ihram saat dalam keadaan ini.
- Dia bisa masuk ke Masjidil Haram, padahal itu masjid paling suci di alam semesta.
- Dia bisa melakukan Sa’i antara Safa dan Marwa, melempari setan (Rami), tinggal di Arafat, dan membaca Talbiyah dan Dzikir lainnya.
- Dia bisa menyentuh dinding Ka’bah, mencium Hajar Aswad dan Rukn-e-Yamani, dan berdiri di Maqam-e-Ibrahim. Singkatnya, dia bisa melakukan semua ibadah haji kecuali Tawaf.
(Sumber: Sahih Bukhari 305 dan 1650)
Pertanyaannya adalah:
- Jika kesucian masjid terunggul di dunia (Masjid al-Haram) dan Hajar Aswad tidak terpengaruh oleh haid seorang wanita, mengapa masjid setempat dinodai?
- Jika mencium Hajar Aswad bukanlah “najis”, mengapa duduk di sudut masjid adalah dosa?
Pengalaman Aisha selama haji adalah contoh nyata bagaimana hukum-hukum ini mengikuti “peristiwa”. Ketika kebutuhan praktis muncul dan kesusahan seorang istri menjadi suatu masalah, perintah-perintah yang bertentangan dikeluarkan untuk menyelesaikan masalah yang mendesak. Ini adalah cara seorang pemimpin manusia menyesuaikan aturan demi kedamaian teman dekatnya, bukan tanda Tuhan Yang Maha Esa.
Kontradiksi: Talbiyah vs Bacaan Alquran
Perhatikan rincian "kenajisan spiritual" di situs fatwa:
- Wanita yang sedang menstruasi tidak boleh menyentuh Al-Qur’an.
- Dia tidak bisa membaca ayat-ayat Alquran secara lisan.
- Jika anak perempuan atau guru perempuan di Madrasah mulai menstruasi, mereka harus berhenti mengajar atau belajar Al-Quran.
Namun, terdapat kontradiksi bahwa wanita yang dilarang membaca Firman Tuhan diperbolehkan sepenuhnya mengucapkan Talbiyah (Labbayk Allahumma Labbayk). Jika boleh memuji Allah dengan lidah yang “najis”, mengapa membaca Firman Allah dengan lidah itu menjadi dosa? Doa dan Alquran juga merupakan bentuk Dzikir, namun dilarang. Mengapa Talbiyah merupakan pengecualian? Ini adalah kelemahan sistem manusia, bukan sistem ilahi.
Kontradiksi: Apakah Bangunan Lebih Suci dari Jenazah Nabi?
Kajian terhadap hadis mengungkapkan hal berikut:
- Sahih Bukhari (Hadis 300 dan 302): Muhammad akan meminta istrinya yang sedang menstruasi untuk membungkus kain (Izar) dan kemudian akan melakukan keintiman fisik dengan mereka sebelum melakukan hubungan intim. Aisha akan mencuci kepala Muhammad ketika dia sedang I'tikaf (berkhalwat di masjid) bahkan ketika dia sedang menstruasi.
- Sahih Bukhari (Hadis 297): Aisha meriwayatkan bahwa Muhammad akan menyandarkan kepalanya di pangkuannya dan membaca Al-Quran saat dia sedang menstruasi.
Apakah Anda melihat kontradiksinya? Di satu sisi, Muhammad menyatakan seorang wanita yang sedang menstruasi sangat tidak suci secara fisik sehingga kakinya menyentuh lantai masjid dianggap melanggar kesuciannya. Di sisi lain, Muhammad membiarkan tubuhnya menyentuh tubuhnya. Apakah masjid yang terbuat dari batu bata dan semen lebih suci dari jenazah Nabi? Jika Izar (kain) cukup untuk mencegah darah menyentuh Nabi, mengapa pakaian yang sama tidak bisa membuat seorang wanita cukup “suci” untuk masuk masjid? Hal ini membuktikan pelarangan tersebut bukan karena “kenajisan” namun merupakan akibat dari kebingungan manusia.
Kontradiksi: Mengapa kesucian musala di rumah tidak “dilanggar” oleh menstruasi wanita?
Ada keyakinan Islam bahwa "Seluruh bumi telah dijadikan tempat sujud (masjid) bagimu." Namun, begitu menyangkut wanita yang sedang menstruasi, definisi kesucian tiba-tiba bergeser.
Umat Islam sering menetapkan area tertentu di dalam rumah mereka untuk shalat, di mana dahi diletakkan di atas tanah lima kali sehari. Jika kesucian benar-benar diperoleh dari ibadah dan sujud, maka ruang tersebut harus dianggap sama sakralnya dengan masjid formal. Namun, perhatikan kontradiksi yang mencolok:
Di rumah, wanita yang sedang haid boleh duduk, berbaring, bahkan tidur tepat di tempat salat dipanjatkan. Kehadirannya di sana tidak “melanggar” kesucian apapun.
Namun, saat wanita tersebut melangkah ke halaman masjid atau Idgah (tempat salat), tempat suci merekaty seharusnya dinodai.
Renungkan sejenak. Apakah Anda melihat adanya konsistensi atau kebijaksanaan dalam mandat yang saling bertentangan ini? Jika memang ada “Allah” di surga, siklus menstruasi alami seorang wanita tidak akan menjadi masalah sejak awal.
Menyembunyikan Penghinaan Dengan Kedok "Kemudahan dan Ketenangan"
Para pembela Muslim berpendapat bahwa Islam memberikan pengecualian bagi wanita yang sedang menstruasi untuk memberi mereka “kenyamanan” dan “istirahat”. Argumen ini sepenuhnya salah karena alasan berikut:
- Islam tidak memberikan pengecualian penuh untuk berdoa kepada orang yang sakit parah, lanjut usia, atau terluka. Jika tidak dapat berdiri, maka wajib shalat sambil duduk, dan jika tidak dapat duduk, maka shalat dengan posisi berbaring. Jika “kemudahan” adalah tujuannya, orang yang berjuang antara hidup dan mati akan menjadi orang pertama yang mendapat libur dari ibadah.
- Sebaliknya, seorang wanita menstruasi yang melakukan semua pekerjaan rumah tangganya dan aktif secara mental dihentikan atas nama "istirahat."
Kenyataannya adalah apa yang disebut oleh para apolog sebagai “konsesi” sebenarnya adalah sebuah larangan. Kalau soal kemudahan, dia akan diberi pilihan untuk berdoa atau beristirahat. Sebaliknya, dia dilarang secara paksa karena, dalam logika agama, dia telah menjadi “najis secara rohani.” Muhammad tidak memberikan kelonggaran atas kenyamanannya, namun dia yakin dia najis secara fisik dan spiritual, dan larangan tersebut semata-mata untuk mencegah “kenajisan” mencemari ibadah agama.
Bayangkan saja, jika para wanita di Mekkah secara konsisten melaksanakan salat haid selama tiga belas tahun tanpa kesulitan apa pun, bagaimana bisa menstruasi tiba-tiba berubah menjadi krisis fisik yang begitu parah di Madinah sehingga membuat mereka tidak layak secara fisik untuk beribadah?
Dengarkan bukti terbesar dari Muhammad sendiri:
- Sahih Bukhari (Hadis 304): Muhammad memberi tahu wanita bahwa mereka "kurang dalam kecerdasan dan agama." Ketika ditanya alasannya, dia mengutip kesaksian setengah saksi sebagai kurangnya kecerdasan dan ketidakmampuan untuk berdoa atau berpuasa saat menstruasi sebagai kekurangan dalam agama.
Hal ini mengungkap kenyataan yang ada. Para apologis menyebutnya sebagai “kemudahan”, sedangkan Muhammad menyebutnya sebagai “kekurangan”. Konsesi adalah sebuah bantuan, namun kekurangan adalah sebuah kelemahan. Ini bukan kemudahan, tapi merupakan degradasi perempuan.
Kontradiksi: Apakah "Sa'i" Lebih Sulit bagi Wanita Menstruasi, atau "Berdoa"?
Di satu sisi, Islam melarang perempuan melakukan salat saat haid atas nama memberikan “kemudahan.” Namun, di sisi lain, Islam menempatkan mereka pada kesulitan yang berat seperti *"Sa'i" سعي dan "Hari Arafah" وقفة عرفات pada periode yang sama.
Tujuh sirkuit Sa’i sendiri menempuh jarak 3,5 kilometer. Namun, jika dihitung total jarak, meninggalkan hotel, memasuki Masjid, mencapai Safa, dan kembali ke akomodasi dari Marwah setelah selesai, maka jumlah tersebut setara dengan berjalan kaki hampir 10 kilometer dalam satu hari.
Saat menstruasi, tubuh wanita menjadi sangat sensitif terhadap sentuhan dan tekanan. Namun, jamaah haji sebenarnya adalah “lautan kemanusiaan” di mana dorong-dorongan yang intens adalah hal biasa. Dalam kondisi seperti ini, di mana seorang wanita sudah menderita sakit perut dan punggung, sehingga memaksanya berjalan bermil-mil di tengah kerumunan orang yang memadati ini sambil berkata, “Kami mengecualikan dia dari shalat 5 menit karena belas kasihan,” tampaknya tidak lebih dari sekedar “lelucon yang kejam.”
Jika seorang wanita sedang menstruasi dapat:
Berjalan 10 kilometer.
Bertahan dalam dorong-dorongan dan dorong-dorongan yang kejam dari jutaan orang.
Berdiri di bawah tekanan massa di puncak Safa dan Marwah untuk memanjatkan doa panjang.
...lalu kenapa dia tidak bisa berdiri di atas sajadah yang damai hanya selama 5 menit untuk salat?
Lebih jauh lagi, Hari Arafah adalah rukun haji yang paling penting dan mendasar, yang tentangnya Muhammad bersabda: "Haji adalah Arafat." Secara fisik, psikologis, dan lingkungan, ritual ini sangat melelahkan sehingga usaha salat lima menit bahkan tidak mencapai satu persen pun.
Menginap di Arafat berlangsung dari siang hari tanggal 9 Dzulhijjah hingga matahari terbenam. Artinya, seorang peziarah harus menghabiskan setidaknya 6 hingga 7 jam di dataran terbuka, sebagian besar berdiri atau duduk sambil terus menerus berdoa.
Bayangkan dataran terbuka Arafat dan panas terik di Makkah, yang seringkali melebihi 45°C. Waktu ini harus dihabiskan langsung di bawah sinar matahari, seringkali dalam keadaan di mana tidak ada yang diperbolehkan untuk menaungi kepala (menurutritual tradisional).
Coba pikirkan, apakah ini lebih sulit bagi wanita yang sedang menstruasi, atau salat 5 menit?
Ketidakadilan Lain dalam Mentalitas Manusia Laki-Laki: Hukuman Finansial yang Berat untuk Menstruasi
Perhatikan ketidakadilan lain dalam hukum Islam terhadap perempuan.
Seorang wanita melakukan perjalanan dari negeri yang jauh untuk menunaikan haji. Dia mulai menstruasi sepanjang perjalanan. Menurut hukum Islam, dia boleh memasuki Masjidil Haram dalam keadaan itu, melakukan sa’i, berdiri di Arafat, tetapi dia tidak boleh melakukan tawaf mengelilingi Ka’bah. Sekarang jika dia terpaksa segera pulang ke rumah dan tidak bisa menunggu sampai haidnya selesai, dia boleh melakukan tawaf dalam keadaan najis itu, tapi dia harus mengorbankan seekor sapi utuh atau seekor unta utuh sebagai penebusan dosa (badanah).
Lihat fatwa ini untuk detail tentang menstruasi dan pengorbanan badanah.
Namun penebusan secara logis diperlukan ketika seseorang dengan sengaja melanggar hukum. Menstruasi tidak berada dalam kendali wanita. Dia tidak bisa menghentikannya, dia juga tidak bisa mengatur waktunya. Jadi mengapa penebusan dikenakan atas paksaan alami ini?
Hukumannya juga tidak ringan. Kurban biasa hanya membutuhkan seekor domba kecil, atau tujuh orang dapat berbagi seekor sapi atau unta. Namun di sini, perempuan saja yang harus mengorbankan seekor sapi utuh atau seekor unta utuh, semata-mata karena dia sedang menstruasi. Apakah ini menurut Anda seperti “keadilan ilahi”?
Jika Anda menganggap keputusan Hanafi ini tidak adil dan kejam, pertimbangkan hal yang lebih buruk. Menurut tiga ahli hukum besar lainnya, Imam Syafii, Imam Malik, dan Imam Ahmad bin Hanbal, jika seorang wanita tidak kunjung selesai haidnya, maka ia harus tetap berada di Mekkah, meskipun seluruh rombongannya atau penerbangannya telah berangkat, sampai ia sendiri yang melakukan tawaf ziyarah. Tidak ada badanah atau kurban lainnya yang diterima sebagai penggantinya, dan dia tidak akan terbebas dari kewajiban ini sampai dia melakukan tawaf sendiri.
Benarkah Ada Tuhan Yang Maha Mengetahui?
Selama empat belas abad terakhir, ratusan juta perempuan Muslim menanggung beban psikologis karena meyakini bahwa menstruasi telah menjadikan mereka najis.
Beban tersebut, yang sudah sangat menyakitkan, semakin diperparah oleh para ahli hukum Islam yang mulai mengeluarkan fatwa-fatwa yang bertentangan seperti berikut:
- Seorang ahli hukum mengatakan wanita yang sedang menstruasi boleh menyentuh Al-Qur’an dengan sarung tangan. Yang lain mengatakan dia tidak boleh menyentuhnya bahkan dengan sarung tangan.
- Ada yang bilang dia bisa membaca Al-Qur’an tanpa masalah. Yang lain mengatakan dia mungkin tidak membaca satu kata pun. Yang ketiga kemudian muncul dan mengatakan bahwa beberapa ayat baik-baik saja. Ada yang mengatakan anak perempuan penghafal Al-Quran dan gurunya harus berhenti saat menstruasi. Yang lain mengatakan tidak ada masalah sama sekali.
- Ada yang bilang kalau tawaf terlewat karena haid, maka harus dikorbankan satu badanah. Ada pula yang mengatakan bahwa ia harus tetap tinggal meskipun itu berarti harus dipisahkan dari kelompoknya, yang mungkin akan menimbulkan beban keuangan yang lebih besar dibandingkan dengan beban badanah.
Referensi: Fatwa-fatwa yang kontradiktif ini dapat dibaca di sini.
Karena semua peraturan yang bertentangan ini, perempuan sekali lagi ditindas, dibiarkan dalam kebingungan, konflik, dan kerugian finansial.
Kontradiksi yang terjadi di kalangan ahli hukum ini bukanlah kesalahan mereka. Kesalahannya terletak pada Tuhan Yang Maha Esa itu sendiri, yang nampaknya bahkan tidak mampu mengungkapkan hukum-hukum yang koheren yang akan membuat perintah-perintah-Nya menjadi jelas bagi orang-orang biasa dan menghindarkan mereka dari kebingungan dan kesusahan yang telah berlangsung selama berabad-abad.
Keyakinan dasar umat Islam adalah bahwa Tuhan itu “Alim dan Khabeer,” bahwa Dia memiliki pengetahuan lengkap tentang masa lalu, masa kini, dan masa depan. Jika klaim tersebut benar, maka timbul pertanyaan serius. Tidak bisakah Tuhan meramalkan bahwa komunitas-Nya akan dilumpuhkan oleh perbedaan pendapat yang sengit mengenai satu masalah ini selama berabad-abad?
Jika Tuhan mengetahui sebelumnya bahwa umat-Nya akan terjerumus ke dalam konflik besar mengenai masalah ini, mengapa Dia tidak menurunkan satu ayat pun yang jelas dan tidak ambigu dalam Al-Quran? Misalnya, satu ayat saja bisa menyelesaikan segalanya.
- (Jika larangan itu dimaksudkan) Seorang wanita yang sedang menstruasi tidak boleh membaca satu ayat pun dari Al-Quran atau menyentuhnya dengan cara apapun.
- (Jika izin dimaksudkan) Seorang wanita yang sedang menstruasi boleh membaca Al-Qur’an dan menyentuhnya.
Satu ayat yang jelas akan mengakhiri ambiguitas dan kebingungan selama berabad-abad dan memberikan ketenangan pikiran bagi ratusan juta wanita.
Al-Qur’an adalah kitab yang sangat panjang, satuyang Tuhan penuhi dengan deklarasi kebesaran dan kekuasaan-Nya, beberapa cerita dan perumpamaan kuno, dan ancaman hukuman kekal yang luas yang ditujukan kepada orang-orang yang tidak beriman. Namun ketika tiba saatnya untuk membuat hidup lebih mudah bagi umat manusia, tidak ada satu ayat pun yang muncul.
Keheningan ini membuktikan bahwa tidak ada Tuhan yang mendukung keputusan-keputusan ini, yang mampu meramalkan tantangan-tantangan di masa depan. Hal ini merupakan bukti dari “keterbatasan manusia” pada seseorang yang mengambil keputusan sesuai dengan keadaan pada masanya, seseorang yang tidak “sempurna” untuk mengantisipasi kontradiksi yang akan muncul berabad-abad kemudian dan mengatasinya terlebih dahulu.
Apa Seharusnya Aturan yang Rasional dan Logis tentang Menstruasi? |
Setelah membaca semua ini, nalar manusiawi Anda pasti akan sampai pada logika yang sama | kesimpulan. | | - Jika Tuhan yang benar-benar Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui itu ada, seharusnya haid adalah hal yang mutlak | tidak ada masalah sehubungan dengan ibadah. Sebaliknya, Tuhan Islam (Allah) membalikkan masalah ini | menjadi krisis yang tidak perlu bagi perempuan. | | - Seorang Tuhan Yang Maha Esa seharusnya memahami sejak awal bahwa menstruasi adalah hal yang wajar | proses, bahwa seorang wanita yang sedang menstruasi tidak begitu “najis” secara fisik sehingga dia tidak dapat memasuki masjid meski dengan kain diikatkan padanya, dan darah haid tidak mengalir darinya | ujung jarinya sedemikian rupa sehingga dia tidak bisa menyentuh Al-Quran. | | - Seharusnya Tuhan seperti itu juga memahami bahwa menstruasi tidak membuat jiwa wanita | najis, agar kesucian rohaninya tetap utuh, dan keimanannya tetap | keseluruhan. | | Semua agama kuno yang menjadikan menstruasi sebagai "masalah", baik Yudaisme, Hindu, atau | Islam, dan menyatakan perempuan tidak suci secara jasmani dan rohani, mengarah pada | kebenaran tunggal. Keputusan-keputusan ini tidak berasal dari Tuhan Yang Maha Esa. Mereka adalah produk manusia, | mentalitas laki-laki yang, karena tidak memahami tubuh perempuan, memandangnya dengan | ketakutan. | |
Analisis Argumen Kontra Cendekiawan Muslim:
Ketika para cendekiawan Muslim ditanya mengenai hal-hal ini, ringkasan tanggapan mereka biasanya sebagai berikut:
“Mereka mengatakan itu adalah hikmah Allah yang tidak dapat kita pahami sepenuhnya. Mereka berkali-kali menegaskan bahwa pelarangan ibadah tertentu pada saat haid adalah kelonggaran yang diberikan kepada perempuan untuk meringankan bebannya. Kontradiksi yang tampak pada saat haji sebenarnya merupakan pengecualian khusus yang menunjukkan keluwesan agama. Adapun hadis tentang kekurangan dalam agama, itu hanya berarti lebih sedikit tanggung jawab agama (seperti meninggalkan shalat dan puasa), bukan adanya inferioritas pada diri perempuan itu sendiri,” dan seterusnya.
Namun argumen-argumen yang dikemukakan para cendekiawan Muslim tampak lemah dan tidak meyakinkan. Sebagai contoh, jika memang ada seorang nabi palsu yang dipengaruhi oleh tradisi agama di wilayahnya, memperkenalkan hukum-hukum mengenai menstruasi bagi perempuan yang mengubah hal yang bukan merupakan masalah menjadi sebuah krisis bagi perempuan, dan kemudian menyelesaikan kontradiksi-kontradiksi yang diakibatkannya dengan mengeluarkan perintah-perintah yang bertentangan selama haji, atau membuat hal-hal tertentu dibolehkan atas nama “kelonggaran” untuk memenuhi kebutuhan pribadi atau seksualnya, dan mengisi sebuah kitab panjang seperti Al-Qur’an dengan puji-pujian kepada Allah sementara membiarkan hukum-hukum ini tidak jelas, maka hukum-hukum tersebut tidak jelas.kemudian menciptakan masalah dan beban yang sangat besar bagi ratusan juta perempuan selama berabad-abad, lalu dengan menggunakan alasan yang sama yang diberikan oleh para cendekiawan Muslim, bahkan nabi palsu semacam itu pun dapat dibela dari segala kritik.
Jika jawaban atas setiap kontradiksi hanyalah “kebijaksanaan Allah”, yang tidak dapat dipahami oleh akal manusia, maka tidak ada standar rasional yang dapat membedakan antara kebenaran dan kepalsuan.
Tantangan Inti: Tidak Adanya Kesempurnaan Ilahi
Ada aspek lain dari perdebatan ini yang diabaikan oleh kalangan agama. Kami menyajikan poin ini di awal artikel ini sebagai "Tantangan Inti."
Tuhan tidak menampakkan diri di hadapan kita, malaikat-malaikat-Nya juga tidak menampakkan diri, dan Dia tidak melakukan mukjizat pada hari ini. Meski demikian, kita tetap dituntut untuk mengenali-Nya dengan menemukan “kesempurnaan” dalam perintah-perintah-Nya.
Oleh karena itu, tantangan nyata bagi umat beragama adalah membuktikan bahwa undang-undang menstruasi ini memiliki hikmah Ilahi yang luar biasa sehingga melampaui pemahaman manusia. Mereka perlu menunjukkan tingkat kesempurnaan yang akan memaksa kita untuk menerima bahwa “Tuhan yang Tersembunyi” benar-benar ada di belakang mereka.
Namun kenyataannya justru sebaliknya. Para pembela agama menghabiskan seluruh energi mereka hanya untuk menyangkal argumen kita dan membuat alasan untuk menunjukkan bahwa perintah-perintah ini bersifat manusiawi. Meskipun mereka mengambil sikap defensif untuk menjelaskan mengapa suatu perintah tidak “salah”, mereka tidak mampu menjelaskan kesempurnaan ilahi apa yang ada di dalam perintah itu yang dapat membenarkan keyakinan bahwa perintah itu bersifat surgawi.
Ketika perintah-perintah ini tidak mengandung mukjizat ilmiah, tidak ada keunggulan moral yang unik, dan tidak ada kejelasan yang dapat menyelamatkan ratusan juta wanita dari kebingungan selama berabad-abad, atas dasar apa klaim bahwa ini adalah firman dari Yang Maha Mengetahui dan Maha Sadar? Kenyataannya adalah bahwa meskipun kelompok agama mencari kelemahan dalam argumen kita mengenai “warna manusia” dari hukum-hukum ini, mereka tidak dapat memberikan satu pun bukti kuat mengenai “asal usul ilahi” dari hukum-hukum tersebut.
