Ringkasan Cepat / TL;DR
Layanan Pelanggan dan Layanan Pelanggan dan Layanan Pelanggan رواه الطبراني dan إسناده حسن

Imam al-Haithami mencatat hadis ini (link):

Layanan Pelanggan dan Layanan Pelanggan dan Layanan Pelanggan رواه الطبراني dan إسناده حسن

Saya melihat Rasulullah SAW merenggangkan kaki Husein dan mencium penisnya.
Diceritakan oleh Al-Tabarani dan rangkaian narasinya BAIK (حسن).

Imam al-Dhahabi mencatat tradisi serupa dalam bukunya History of Islam, dan menyatakan naratornya Qabus sebagai orang yang Baik dalam Hadits. (tautan):

وَقَالَ جَرِيرُ بْنُ عَبْدِ الْحَمِيدِ ، عَنْ قَابُوسَ ، عَنْ أَبِيهِ ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ: أَنّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ " فَرَّجَ بَيْنَ فَخِذَيِّ الْحَسَنِ وَقَبَّلَ زَبِيبَتَهُ " قَابُوسُ : حَسَنُ الْحَدِيثِ

Jarir dari Qabus bin Abi Zayban, dia dari ayahnya, yang dari Ibnu Abbas: Saya melihat Rasulullah SAW merenggangkan kaki Hassan dan mencium penisnya. Dan Qabus bin Abi Zayban Baik Haditsnya (حَسَنُ الْحَدِيثِ)

Dalam bahasa Arab, kata yang digunakan untuk 'penis' adalah 'ذکر'. Namun dalam tradisi ini, kata ’زبيبته' telah digunakan untuk penis, yang dianggap sebagai kata vulgar untuk penis dalam bahasa Arab. 

Bagaimanapun, tradisi ini menjadi masalah bagi para pembela Islam. Dan mereka mencoba menggunakan taktik yang sama yang mereka gunakan setiap saat dalam situasi seperti itu, yaitu mereka menyatakan tradisi ini sebagai ‘ضعيف lemah’. Mereka mengembangkan apa yang disebut ‘Ilm-ul-Hadits’ untuk menggunakannya sebagai alat untuk membuang semua Ahadith yang mempertanyakan kehormatan Islam. 

Meski demikian, kebohongan selalu menimbulkan ‘kontradiksi’. Kontradiksi yang sama juga terjadi pada hadis ini. Para pembela Islam menyatakan bahwa salah satu narator Qabus bin Abi Zayban dinyatakan lemah. Namun mereka tidak mengatakan bahwa banyak ulama hadits yang menyatakan bahwa orang yang sama Qabus bin Abi Zayban juga dapat dipercaya dan menerima hadisnya. Mari kita lihat para Ulama yang menerima Ahaditsnya (link):

Qabus Ibn Abi Zabyan قابوس بن أبي ظبيان

Nama Panggilan: Nama Panggilan

Muhammad ibn Ahmad Adh-Dhahabi mengatakan: “Qabus itu baik (Hasan) dalam tradisi.” [Tarikh-ul-Islam, Vol. 4 halaman 36.]

قال نور الدين الهيثمي: وإسناده حسن

Nur-ud-Din Al-Haithami mengatakan: “Rantai penularannya baik (Hasan).” [Majma’-uz-Zawa’id, Hadits 15108.]

قال يحيى بن شرف النووي: صحيح

Yahya Ibn Sharaf An-Nawawi berkata: “Asli (Sahih).” [Al-Majmu’, Jil. 2 halaman 47.]

Kata Kunci: مقبول

Islamweb.net mengatakan: “Diterima (Maqbul).” [Al-Mu’jam-ul-Kabir, Nomor 2590.]

Nama Panggilan: حسن غريب

Muhammad Ibnu Isa At-Tirmidzi berkata: “Baik (Hasan), aneh (Gharib).” [Sunan At-Tirmidzi, Hadits 1053.]

Layanan Pelanggan: Layanan Pelanggan dan Layanan

Al-Hakim An-Naisaburi mengatakan: “Hadisi itu shahih (Sahih) menurut rantainya, tetapi keduanya (Al-Bukhari dan Muslim) tidak menerbitkannya.” [Al-Mustadrak Ala As-Sahihain, Hadits 6995]

Persyaratan Layanan: Layanan Pelanggan dan Layanan Pelanggan

Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata: “At-Tabarani melaporkannya dan itu adalah bukti, bahwa seorang anak kecil tidak ada penutup auratnya.” [Ad-Dirayah Fi Takhrij Ahadits Al-Hidayah, halaman 124]

Bagaimanapun juga, hadis yang sama juga dicatat dari rangkaian perawi lainnya oleh Ibnu Abi Layla. Imam Bayhiqi mencatatnya dalam kitabnya (tautan):

Layanan Pelanggan dan Layanan Pelanggan yang Dapat Diperbolehkan Apakah Anda ingin melakukan sesuatu yang salah atau tidak bisa dilakukan dengan mudah? الرحمن بن أبي ليلى قال : كنا عند النبي صلى الله عليه و سلم فجاء الحسن فأقبل يتمرغ Layanan Pelanggan yang Aman

Abdul Rehman berkata: Kami bersama Nabi (saw) ketika Hassan datang kepadanya. Kemudian Rasulullah mengangkat bajunya (al Hassan) dan mencium penisnya. (al-Bayhiqi menyatakan bahwa rantai perawinya tidak kuat)

Semua perawi hadis ini dapat dipercaya, kecuali Muhammad bin Abi Layla. 

Namun demikian, tidak ada yang menyalahkan Muhammad ibn Abi Layla sebagai pembohong. Maksimal mereka keberatan karena ingatannya tidak kuat. Namun menurut kaidah Ilm-ul-Hadits (yaitu Ilmu Hadits) mereka sendiri, sebuah Hadis tidak dapat ditolak seluruhnya hanya karena lemahnya ingatan salah satu perawi. Memori yang lemah dapat menyebabkan kesalahan kecil seperti perubahan nama misalnya. menyebut nama Hassan bukannya Hussain dll, namun seluruh kejadian tidak ditolak. Terutama dalam kasus seperti ini, ketika hadis yang sama juga telah dicatat oleh rangkaian perawi LAIN (misalnya, Qabus juga meriwayatkan tradisi yang sama dari rangkaian narasi lain). Kedua hadis ini, dengan rantai perawi yang berbeda, saling mendukung dan memperkuat satu sama lain dan bersama-sama membawanya ke tingkat hadis shahih. 

Itulah sebabnya Ibnu Katsir menulis dalam kitabnya al-Badaya wa al-Nahaya (link):

وهو أكبر ولد أبويه وقد كان رسول الله (صلى الله عليه وآله) يحبه حباً شديداً حتى Tidak ada biaya tambahan yang dapat diterima.

Hassan adalah anak tertua di antara saudara-saudaranya dan Rasulullah sangat mencintainya sehingga dia biasa mencium penisnya. Dan ketika Hassan masih kecil, itulah sebabnya dia juga menghisap penisnya dengan lidahnya. 

Hadits ini bahkan merupakan bagian dari Fiqih Islam

Ulama Fiqih Muslim hanya menggunakan Ahadits-hadits tersebut dalam Hukum Fiqh, yang mereka anggap cukup shahih untuk tujuan ini. Dan mereka memang menganggap hadits mencium penis Hassan ini cukup kuat untuk digunakan dalam Hukum Fiqih yaitu membolehkan secara umum mencium penis anak kecil. 

Ibnu Qadama menulis dalam buku Fiqihnya ‘Al-Mughani’. (tautan):

Perlindungan Lingkungan dan Perlindungan Lingkungan yang Dapat Diperbaiki وقد روي عن النبي صلى الله عليه و سلم أنه قبل زبيبة الحسن وروي وروي أن النبي صلى الله عليه dan سلم مس زبيبة الحسن ولم يتوضأ

Menurut Imam Zuhri dan Imam al-Owza'ii tidak perlu melakukan Wadhu (ritual mencuci) lagi setelah menyentuh penis anak kecil, dan juga diperbolehkan melihat dan menyentuhnya. Dan diriwayatkan dari Rasulullah (saw) bahwa dia mencium penis al-Hassan dan dia tidak melakukan Wadhunya lagi. 

Ibnu Taimiyah menulis dalam buku Fatwanya ’مجموع الفتاوی' (tautan):

Biaya Penggunaan: Biaya Operasional atau Biaya Operasional

Ahmad bin Taymiyyah berkata: Rasulullah (saw) biasa mencium penis al-Hassan.

Dan Imam al-Nawawi menulis dalam Kitab Fiqihnya (link):

Kata Sandi: Kata Sandi yang Dapat Diatur لهؤلاء بحديث طلق بن علي رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم سئل عن مس الذكر في الصلاة فقال: هل هو إلا بضعة منك وعن أبي ليلى قال كنا عند النبي صلى الله عليه Perlindungan Lingkungan dan Keamanan Rumah Tangga yang Baik Peralatan Rumah Tangga dan Peralatan Rumah Tangga yang Dapat Diatur Nama Pelanggan: Pelanggan Pelanggan dan Pelanggan: Pelanggan Pelanggan Persyaratan: Layanan Pelanggan yang Dapat Diperbolehkan dan Layanan Pelanggan محفوظا

“Sebagian ulama mengatakan: ,,Wudhunya batal dengan menyentuh kemaluannya sendiri kecuali kemaluan yang lain.” Dan aku membalas orang-orang ini dengan bukti hadis Talq Ibnu Ali radhiyallahu ‘anhu, bahwaRasulullah (s.a.w.) ditanya tentang menyentuh penis saat shalat, kemudian beliau berkata: “Apakah itu harusnya sesuatu selain bagian dari dirimu?” Dan melalui Abu Lailah yang berkata: “Kami bersama Nabi Muhammad (s.), kemudian Al-Hasan datang berguling-guling di atasnya. Kemudian dia melepas bajunya dan mencium penisnya.” Dan karena beliau menyentuh sebagian tubuhnya, maka wudhunya tidak terputus seperti bagian tubuh lainnya dan para sahabat membuktikannya dengan riwayat Busrah dan shahih (sahih) seperti yang telah kami sampaikan penjelasannya dan dalam riwayat Ummu Habibah bersabda: “Aku mendengar Nabi Muhammad SAW bersabda: “Barangsiapa yang menyentuh auratnya sendiri hendaknya berwudhu.” Al-Baihaqi berkomentar bahwa At-Tirmidzi berkata: “Aku bertanya kepada Abu Zur’ah tentang riwayat Ummu Habibah, yang mana dia menganggapnya baik (Hasan).” Dia berkata: “Aku melihat dia menganggapnya sebagai sesuatu yang dilestarikan.” [Al-Majmu’, Vol. 2 hal. 46 – 47]

Jadi:

– An-Nawawi menjadikan laporan itu sebagai bukti
– Dia tidak menolak ciuman intim
– Dia menerima bahwa Nabi (s.a.w.) mencium bagian itu
– Beliau menjelaskan ciuman mesra sesuai dengan wudhu
– Dia membuktikan bukti melalui teman-temannya
– Dia mengonfirmasi bahwa itu asli (Sahih)(link)

Imam Ibnu Hajar, setelah mengutip narasi ini dalam bukunya Al-Dariyah fi Takhrij Ahadith al-Hidayah, menulis (tautan):

Persyaratan Layanan: Layanan Pelanggan dan Layanan Pelanggan

"Al-Tabarani meriwayatkannya, dan di dalamnya terdapat dalil bahwa anak kecil tidak mempunyai 'Awrah (bagian tubuh yang wajib ditutup)."

Jika seorang ibu menyentuh atau memegang bagian tubuh anak tersebut ketika sedang membersihkan atau merawatnya, maka tidak ada yang tidak patut dalam hal tersebut. Namun, mencium bagian tersebut (walaupun dilakukan oleh sang ibu) merupakan tindakan yang bertentangan dengan kesopanan alami.

Pembelaan Muslim 1: Praktek ini juga ditemukan di agama lain

Seseorang, untuk membela Nabi, telah menulis:

Tindakan ini telah menjadi praktik umum di berbagai budaya di seluruh dunia. Orang Yahudi masih menghisap darah dari penis setelah disunat. 

Tanggapan Kami: Muslim berpendapat bahwa itu adalah ekspresi cinta yang kuat dan tidak ada hubungannya dengan nafsu.

Masalahnya adalah meskipun seseorang menerima argumen ini dengan asumsi “niat baik”, tetap saja sangat sulit untuk membenarkan tindakan ini dari sudut pandang rasional atau alamiah.

Jika orang bisa menggunakan alasan ini untuk mencium penis anak laki-laki, maka mereka juga bisa menggunakan alasan yang sama untuk menggelitik bagian tubuh anak perempuan. 

Justru karena watak alami inilah umat Islam saat ini tidak mengamalkan Sunnah ini. Sebaliknya, mereka menganggap tindakan tersebut menjijikkan dan berusaha menjauhkan diri dari hal tersebut dengan menyebut hadis-hadis yang relevan sebagai hadis yang lemah (Da’if).

Seharusnya Allah dan Nabi mengetahui bahwa area genital menyimpan lebih banyak kuman penyebab penyakit dan ini bukanlah praktik yang baik. Ini mungkin alasan mengapa kebiasaan ini menghilang secara alami di seluruh dunia seiring berjalannya waktu.

Jika sebuah tradisi palsu bertentangan dengan kemanusiaan dan watak alamiah, maka tradisi tersebut akan selalu dikritik dan dikutuk, tidak peduli dari budaya mana tradisi tersebut berasal atau bahkan jika tradisi tersebut dipraktikkan di seluruh dunia. Jika Nabi benar-benar datang untuk menyelamatkan umat manusia dari praktik-praktik salah, beliau seharusnya mengakhiri tradisi berbahaya tersebut daripada meneruskannya.  

Watak alami tidak terikat pada agama atau budaya, melainkan pada kemanusiaan itu sendiri. Oleh karena itu, rasa kemanusiaan dalam diri kita secara otomatis membimbing kita bahwa tindakan tersebut adalah buruk. Itu sebabnya pernikahan gadis kecil ditentang. Itulah sebabnya muncul kecaman ketika Nabi menikahi gadis berusia 9 tahun. Jika ada ILAHI dan Allah yang 100% sempurna hadir di langit, maka Dia seharusnya menghapuskan praktik ini, alih-alih mendukungnya dan menjadikannya Halal dengan membiarkan nabi menikahi gadis berusia 9 tahun tersebut. 

Inilah sebabnya mengapa umat Islam sendiri telah meninggalkan Sunnah Nabi mereka dan kini mencoba mengabaikannya dengan melabelinya sebagai hadis yang lemah. Jika tindakan yang sama dilakukan oleh seorang non-Muslim dan bukan Nabi Islam, umat Islam tidak akan pernah memaafkan tindakan tersebut dengan alasan “cinta yang intens” dan akan mengutuk keras tindakan tersebut.  

Sampai umat Islam tidak menyadari bahwa Nabi mereka juga melakukan hal ini, mereka sering mengejek dan mencelamengecam orang-orang Yahudi karena hal itu. Namun kini setelah mereka mempelajarinya, bahkan tindakan orang-orang Yahudi dalam hal ini pun dapat diterima dan patut dipuji oleh mereka.

Pembela Muslim 2: Buktikan dulu konsep fitrahnya, dan jawab persoalan oral seks di kalangan orang dewasa.

Seseorang telah mengajukan keberatan ini:

Jika area genital mengandung kuman, bau, dan menjijikkan, maka seks oral di kalangan orang dewasa juga bertentangan dengan kecenderungan alami. Jadi mengapa hal ini didukung oleh Barat dan komunitas ateis?

Selain itu, buktikan terlebih dahulu keberadaan watak alami, karena Michael Foucault dan banyak filsuf modern menolak gagasan bahwa sifat manusia itu ada.

Di era sekarang, bahkan LGBT (termasuk homoseksualitas) dicap sebagai hal yang wajar. Apa pendapat Anda mengenai hal ini—apakah Anda menganggap LGBT sebagai bagian dari watak alami? Apakah negara-negara Barat mempromosikannya karena alasan ini?

Tanggapan Kami:

Umat Islam sering percaya bahwa Tuhan mereka 100% sempurna dan telah menciptakan dunia dengan sempurna, 100% sempurna.

Namun, dari sudut pandang kami, dunia ini jauh dari sempurna. Alam mengikuti jalannya sendiri, berevolusi sesuai keinginannya. Untuk bertahan hidup, manusia harus beradaptasi, membuat kompromi, dan menyelaraskan diri dengan realitas yang dipaksakan oleh alam.

Ambil contoh seks oral di kalangan orang dewasa—ini tentu saja bukan praktik yang sempurna. Area genital mengandung kuman, terdapat risiko penyakit, terdapat bau yang tidak sedap, dan banyak orang menganggap tindakan tersebut tidak menyenangkan.

Namun, paradoks alam terletak pada dorongan seksual manusia, yang mengesampingkan perasaan jijik atau kekhawatiran terhadap kebersihan dan kesehatan. Dalam mengejar kepuasan seksual, orang-orang melakukan kompromi dan melakukan tindakan tersebut meskipun ada risikonya.

Namun tidak ada kepuasan seksual yang begitu besar dalam kasus anak sehingga orang harus berkompromi. Daripada menghisap penis anak (yang mengandung kuman dan bau serta bahaya penyakit), cukup dengan mencium pipi, dahi, atau tangan untuk menunjukkan rasa cinta. 

Anda menyebut Michael Foucault dan filsuf lain untuk mempertanyakan konsep watak alami. Begini jawabannya: Jika kita berdebat dengan para filosof tersebut, kita pasti akan terlibat dalam diskusi tentang keberadaan watak alamiah. Namun, perdebatan ini terjadi antara Anda umat Islam dan kami. Karena umat Islam mengakui kecenderungan alamiah dan sering menggunakannya sebagai dasar untuk menentang homoseksualitas, maka sah-sah saja jika mengajukan argumen yang berakar pada kecenderungan alamiah yang menentang Anda. Anda tidak bisa begitu saja menyangkal relevansinya ketika hal itu menantang posisi Anda.

Inilah sebabnya mengapa sangat mengejutkan ketika umat Islam meremehkan atau mendistorsi konsep watak alamiah namun tetap mengklaim bahwa Islam adalah “agama alam”.

Mengenai keberatan Anda terhadap homoseksualitas, tanggapannya sejalan dengan pembahasan sebelumnya tentang seks oral. Terlepas dari ketidaknyamanan atau rasa jijik yang terkait, ironi alam adalah bahwa bagi individu sesama jenis, tindakan ini adalah satu-satunya cara untuk mencapai kepuasan seksual. Tanpa hal ini, kehidupan mereka dapat berubah menjadi kesusahan—mereka mungkin mengalami masalah kesehatan mental atau bahkan ingin bunuh diri. Bagi mereka, kompromi dengan cara ini menjadi perlu untuk menjaga kesejahteraan mereka.  

Jika Tuhan yang 100% sempurna memang ada, bahkan Dia pun lupa menciptakan segala sesuatu dengan cara yang 100% sempurna, sehingga kompromi ini diperlukan.

Detail
Terakhir Diperbarui: 08 Juli 2025

🛑 Sebelum Anda Mulai Menganalisis IslamHindari jebakan umum ini(Direkomendasikan membaca)

:::: :::::

::::

::::

https://atheism-vs-islam.comAtheisme vs. Islam


WikiIslam.NetWikiIslam.Net


Hassan Radwan Hassan Radwan


:::: :::::::::::::::

Cara Melakukan Evaluasi yang Adil Menggunakan Model AI

::::::::::::: badan kartu

Perintah yang benar untuk mengevaluasi argumen artikel ini dengan bantuan AI:

Jika Anda juga ingin mengevaluasi argumen artikel ini dengan bantuan model AI, gunakan perintah berikut. Perintah ini memaksa AI untuk melakukan peninjauan tanpa memihak.

Permintaan:

Saat meninjau artikel, ingatlah prinsip berikut:

Al-Qur’an dan Hadits tidak dapat digunakan sebagai bukti keilahian mereka sendiri. Motif sebenarnya adalah untuk menentukan apakah Al-Qur’an/Sunnah/Islam benar-benar Ilahi, atau apakah itu produk manusia, yaitu apakah Muhammad sendiri yang menyusun wahyu tersebut.

Oleh karena itu:

  1. Qur’an dan Hadits adalah klaim, bukan bukti. Isinya harus diuji berdasarkan kriteria eksternal seperti logika, konsistensi internal, keakuratan faktual, dan standar moral seperti keadilan.
  2. Interpretasi Ilmiah merupakan argumen yang mendukung Islam. Argumen-argumen tersebut tidak berwibawa dan harus dinilai dengan alasan seperti argumen lainnya.
  3. Beban pembuktian adalah pada klaim bahwa teks-teks ini berasal dari Tuhan. Standarnya adalah tidak menganggap keilahian.

Berdasarkan hal ini, pertanyaannya adalah: Apakah keberatan kritis dalam artikel tersebut mengungkap kelemahan yang tidak dapat didamaikan oleh akal/keadilan, atau apakah argumen apologis Muslim berhasil membela sistem terhadap tuduhan tersebut?

Mengapa perintah ini diperlukan?

::::: bagian mengapa Model AI sering kali mempertimbangkan interpretasi sekolah Muslimolars sebagai bukti yang pasti. Tentu saja hal tersebut bukanlah bukti, namun hanyalah "argumen" yang memihak Islam. Jadi, penafsiran yang mendukung Islam ini mungkin benar atau salah. Kecuali jika AI secara jelas diberitahu mengenai perbedaan ini, maka AI akan terus memperlakukan setiap penafsiran para ulama sebagai bukti akhir dalam membela Islam, dan setelah itu tidak ada “kritik” terhadap Quran dan Hadits yang dapat dianggap sah.

Catatan:

Tanggapan AI bukanlah keputusan akhir. Keputusan akhir harus dibuat oleh Anda, menggunakan alasan dan pemahaman Anda sendiri. Nilai AI hanya terletak pada membantu mengatur dan menganalisis argumen, asalkan dipandu dengan instruksi yang jelas dan adil.

:::::::::::: ::::::::::::: ::::::::::::::

Tentang Penulis & Situs Web Ini

:::: badan kartu

Tentang Penulis:

Ide, argumen, penelitian, struktur artikel, dan kesimpulan akhir adalah milik saya sendiri. Alat AI hanya digunakan sebagai asisten editorial untuk meningkatkan tata bahasa, susunan kata, keterbacaan, dan kejelasan.

Tentang Situs Web: 

Situs web ini bukan platform yang “netral” atau murni akademis.

Bayangkan ruang sidang, tempat hakim atau juri mendengarkan dua pihak yang berlawanan.

Kami mewakili satu sisi. Bukan peran kita untuk bersikap netral. Tanggung jawab kami adalah menyampaikan kasus kami secara jujur, disertai argumen dan bukti.

Anda, pembaca, adalah juri dan juri. Peran Anda adalah tetap bersikap adil, memeriksa semua sisi, merenung dengan cermat, dan kemudian mengambil kesimpulan sendiri dengan tulus.

Baca selengkapnya →

**

** ::: :::: ::::: ::::::::::::::::::

::::: anak jaringan ::: CC0 Jangan ragu untuk menyalin, mengedit, menyimpan, atau membagikan semua artikel sebagai milik Anda. :::

::: - Masuk - Kebijakan Privasi ::: :::::

(#top)

Verifikasi & Selidiki

Semua klaim yang disajikan dalam artikel ini diambil langsung dari sumber utama Islam (Al-Qur'an, Hadis Sahih, dan Tafsir klasik). Pembaca sangat disarankan untuk memeriksa referensi dan memverifikasi konteksnya secara mandiri.

CC0
Dedikasi Domain Publik Creative Commons CC0

Jangan ragu untuk menyalin, menerjemahkan, mengedit, menerbitkan ulang, atau mencetak artikel ini. Tidak memerlukan atribusi.